Kumpulan pertanyaan yang paling sering diajukan tentang layanan, proses, dan persyaratan pendukung VPTI KSO SCISI - ajukan permohonan VPTI dengan percaya diri.
Apa itu Kode HS dan mengapa penting?
Kode HS (Harmonized System Code) adalah sistem klasifikasi produk internasional yang digunakan untuk menentukan peraturan impor yang berlaku, bea masuk, dan persyaratan VPTI. Saat ini, klasifikasi barang di Indonesia didasarkan pada Sistem Harmonisasi dan terintegrasi ke dalam daftar tarif yang disebut Buku Tarif Bea Cukai Indonesia (BTKI). Sistem klasifikasi ini menggunakan sistem penomoran 8 digit dalam Buku Tarif Bea Cukai Indonesia (BTKI).
Untuk informasi lebih lanjut tentang Kode HS, silakan klik di sini. (https://www.insw.go.id/intr)
Apa itu Pengawasan Perbatasan dan Pengawasan Pasca Perbatasan?
Pengawasan Perbatasan merujuk pada tindakan pengendalian impor yang dilakukan sebelum proses kepabeanan.
Pengawasan Pasca Perbatasan merujuk pada pemantauan dan penegakan hukum setelah barang masuk ke Indonesia.
Apa itu Laporan Surveyor (Laporan Surveyor / Non- Negotiable Laporan Surveyor)?
Laporan Surveyor (LS) adalah dokumen resmi yang diterbitkan setelah verifikasi VPTI berhasil dan diperlukan untuk proses impor. Dokumen ini biasanya menjadi standar jika tidak ada masalah selama proses inspeksi.
Laporan Surveyor Non-Negotiable (NNLS) adalah bentuk Laporan Surveyor yang tidak dapat dinegosiasikan, yang digunakan secara khusus untuk tujuan kepatuhan dan bea cukai. NNLS diterbitkan ketika terdapat masalah serius, seperti importir gagal mengunggah dokumen yang direvisi/final setelah verifikasi, atau barang-barang tidak sesuai dengan dokumen yang diajukan.
Barang apa saja yang memerlukan VPTI?
VPTI berlaku untuk komoditas impor tertentu yang diatur oleh Kementerian Perdagangan. Hingga tahun 2026, 41 komoditas tercakup dalam peraturan VPTI.
Harap diperhatikan bahwa peraturan mengenai komoditas yang ditetapkan dapat berubah.
Lihat daftar lengkap komoditas yang diatur di sini.
Apa itu VPTI dan mengapa diperlukan?
VPTI (Verifikasi atau Pelacakan Teknis Impor) adalah proses verifikasi wajib untuk memastikan barang impor memenuhi persyaratan teknis dan regulasi. Proses ini diterapkan untuk melindungi konsumen dan mendukung perdagangan yang adil.
Proses VPTI dimulai dengan pihak importir di Indonesia mengajukan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk barang impor yang ditunjuk, melibatkan inspeksi di negara asal bersama eksportir, dan surveyor mengeluarkan dokumen verifikasi tertentu yang diperlukan untuk memastikan masuknya komoditas keIndonesia.
Klik untuk melihat gambaran umum proses VPTI di sini.
Semua tentang VPTI
Proses & Layanan VPTI
Komoditas VPTI
Skenario Impor